BENGKULU UTARA MUARANEWS.COM – Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan hearing, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) merevisi kembali Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Kecamatan tahun anggaran 2022 mendatang. Agenda penting ini dilaksanakan di Gedung DPRD Lantai II, Minggu (28/11) Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Agenda hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Febri Yurdiman SIP. Kepada Muaranews.com, Febri mengatakan, pihak TAPD diminta agar merevisi RKA Kecamatan tersebut, karena RKA yang dipegang oleh para camat tidak singkron dengan RKA yang diberikan TAPD kepada para anggota Komisi I.
Sehingga hal tersebut mengakibatkan banyak terjadi selisih anggaran. Apa lagi para camat dalam hearing banyak yang meminta agar anggaran mereka ditambahkan, karena anggaran operasional disetiap kecamatan minim. Sedangkan, dalam RKA disetiap kecamatan terlihat sangat jelas, bahwa rata-rata anggaran operasional mereka dibawah Rp 200 juta.
Untuk SKPD yang kecamatan yang anggarannya dibawah Rp 200 juta tersebut adalah Kecamatan Lais, Kecamatan Air Besi, Kecamatan Kerkap, Kecamatan Air Padang dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
“Kami merasa sangat miris sekali, ketika melihat anggaran operasional SKPD Kecamatan dibawah Rp 200 Juta. Karena kalau sekelas Kabag mendapat anggaran operasional Rp 200 juta itu kita maklumi, tapi ini Camat kecamatan yang setiap hari ada urusan,” jelas Febri.
Kemudian tambah Febri pihaknya ingin tau kebenaran yang terjadi. “Saya ingin tau betul betapa sibuknya seorang camat, jadi mau dikemanakan kalau anggaran operasional mereka dibawah Rp 200 Juta,” sesal Febri lagi.
Kemudian, dari salah satu TAPD yang hadir dalam hearing meyangga penyampaian ketua Komisi I tersebut. Menurutnya, apa yang dikatakan oleh para anggota DPRD Bengkulu Utara bagian Komisi 1 itu salah. Karena, anggaran operasional SKPD Kecamatan dalam RKA RAPBD tahun 2022 semuanya sudah diatas Rp 200 juta.
“Untuk anggaran operasional disetiap SKPD Kecamatan semuanya sudah diatas Rp 200 Juta. Mengapa kami katakan seperti itu, karena anggaran operasional Kecamatan untuk tahun 2022 sebagian banyak masuk dalam mata anggran belanja pegawai,” terangnya.
Namaun pernyataan tersebut kembali dibantah oleh salah satu Anggota komisi I dari partia PDI Perjuangan, Amitas Hutapea.
“RKA yang dipegang oleh camat dengan yang saya pegang ini, ternyata banyak terjadi ketidak singkronan,” bantah Amitas Hutapea sambil membaca RKA yang dipegangnya. (tep)